WARTABANJAR.COM, ACEH – Operasi besar Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil mengejutkan. Sebuah ladang ganja raksasa seluas 51,75 hektare ditemukan di kawasan hutan Gayo Lues, Aceh. Areal tersebut terbagi menjadi 26 titik yang tersebar di tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.

Foto-foto yang diterima redaksi memperlihatkan hamparan kebun ganja yang membentang sejauh mata memandang di tengah hutan lebat. Terlihat pula batang-batang ganja yang telah ditebang dan ditumpuk untuk dimusnahkan oleh tim gabungan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa penemuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari penangkapan jaringan narkoba di Sumatera Utara.

“Hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan untuk pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di 26 titik,” ujar Brigjen Eko di lokasi, Selasa (16/11/2025).

Penemuan ini bermula dari pengungkapan kasus sebelumnya. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap dua tersangka jaringan pengedar ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38). Dari keduanya, polisi menemukan 47 bal ganja seberat 47 kilogram yang disimpan di dalam kamar.

Berdasarkan interogasi, kata Brigjen Eko, keduanya mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO di wilayah Blangkejeren, Gayo Lues. Informasi itulah yang kemudian memicu penyisiran besar-besaran yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, lokasi ladang ganja pertama berhasil ditemukan. Penelusuran dilakukan hingga dua hari berikutnya, menghasilkan temuan total 26 titik penanaman di area hutan yang sulit dijangkau.

Kedua tersangka, yang berperan sebagai penjaga gudang dan kurir pengantar narkotika, juga dinyatakan positif amphetamine dan THC setelah pemeriksaan urine.

Dikatakan Brigjen Eko, operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini dan menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran ganja nasional, khususnya jaringan yang beroperasi dari Sumatera hingga Aceh.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad