Selain itu, Kemenkes juga mengembangkan sistem jejaring pengampuan, agar pemerataan fasilitas dan tenaga medis di seluruh daerah bisa lebih optimal.

Dengan reformasi ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang “tersesat” di jalur rujukan, dan layanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih cepat, tepat, serta manusiawi.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad