GDPK Kalimantan Selatan 2025-2024 Resmi Disahkan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin menyampaikan pendapat akhir terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel Tahun 2025–2045.

Pendapat akhir ini disampaikan Gubernur, H. Muhidin pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (12/11/2025) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras dan masukan berharga selama proses pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga Air Leding di Banjarmasin Selatan dan Barat Bakal Mati 8 Jam Hari ini

“Sebelumnya, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras, saran, dan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan, bahwa Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga format maupun substansi Raperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, H. Muhidin menuturkan, pentingnya pengelolaan kependudukan secara terencana dan berkelanjutan, mengingat penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan.

“Pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mencakup aspek kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat juga memegang peran penting dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas H Muhidin.

Baca Juga :   Kabar Duka H Hasudungan Wafat, DPRD Tanah Bumbu Kenang Perjuangan Almarhum

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca