WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru amankan tiga orang penjual tuak di kawasan Jalan Karang Rejo, setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal Lapor.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, mengatakan penindakan dilakukan pada Senin (10/11/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, oleh tim Pamapta Polres Banjarbaru.
“Tim awalnya bergerak menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan adanya pesta tuak hampir setiap malam di depan kawasan ruka BRI tersebut,”ujarnya, Senin (10/11/2025).
Baca Juga Ini Identitas Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Handil Bakti
Ipda Kardi menjelaskan, Petugas yang dipimpin Ipda Rezki Achmadi Danal bersama empat anggota lainnya mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah muda-mudi sedang berkumpul di depan ruko.
“Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan hal mencurigakan pada para pemuda tersebut,” terangnya.
Namun, dalam penyisiran lanjutan, petugas menemukan satu penjual tuak yang sedang berjualan di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua keranjang besar berisi sekitar 20 liter minuman tuak yang telah dikemas dalam plastik.
“Para penjual dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru untuk proses Tipiring,” jelas Kardi.
Ia menambahkan, tiga orang diamankan dalam kegiatan tersebut dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan pada Selasa (11/11/2025).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melapor. Polres Banjarbaru akan terus menindaklanjuti setiap aduan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

