Modus Jalin Hubungan Sesama Jenis, 10 Sepeda Motor Berhasil Digondol

WARTABANJAR.COM, PROBOLINGGO – Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus kencan sesama jenis diungkap Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim.

Pelaku tertangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik F (27), warga Kabupaten Jember. Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolsek Sukapura, bahwa motornya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga Laka Tunggal Gegerkan Paringin: Korban Tak Sadar, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP!

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan.

Di aplikasi Wala itu diduga aplikasi penyuka sesama jenis atau biseksual.

Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel.

Setelah puas melakukan hubungan seksual pelaku menunggu pasangan lengah. Saat korban sedang mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor korban.

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu,” ungkap AKBP Wahyudin, Jumat (7/11).