WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Langkah tegas diambil Propam Polres Tabalong untuk menjaga integritas dan citra kepolisian. Pada Kamis (6/11/2025) pagi, Propam melakukan pemeriksaan akun media sosial seluruh personel Polres Tabalong guna mengawasi perilaku serta gaya hidup anggota, terutama dalam hal pamer kemewahan di dunia maya atau flexing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap Perilaku dan Gaya Hidup Personel Non PNS (PNPP) agar sejalan dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme anggota Polri.
Propam menekankan bahwa media sosial harus digunakan dengan bijak sebagai sarana komunikasi publik dan edukasi, bukan untuk menunjukkan kemewahan yang dapat mencoreng wibawa institusi Polri.







