Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi Cuti Pribadi
Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi Cuti Pribadi
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Masehi
Dengan pola cuti tersebut, kamu bisa menikmati libur super panjang selama 8 hari penuh, dari Kamis (25/12/2025) hingga Kamis (1/1/2026)!
Tips Libur Aman & Hemat Akhir Tahun
Pesan tiket dan hotel lebih awal – Harga melonjak menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pilih destinasi lokal – Banyak tempat wisata Indonesia yang lebih sepi dan terjangkau.
Gunakan cuti bijak – Sesuaikan dengan jadwal kerja dan kondisi kantor.
Hindari tanggal padat – Arus mudik dan balik biasanya memuncak 24–26 Desember.
Sementara itu, 1 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru Masehi, sesuai SKB 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
Jadi, bagi yang sudah menunggu waktu healing panjang di penghujung tahun, siapkan cuti dari sekarang dan nikmati libur panjang Natal hingga Tahun Baru 2026!(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad







