WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sudah siap-siap merencanakan liburan akhir tahun 2025? Kabar resmi dari pemerintah akhirnya keluar! Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, libur akhir tahun kali ini jatuh bertepatan dengan perayaan Natal 2025.
Sayangnya, tak seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada tambahan cuti bersama lain di penghujung tahun. Namun, dengan sedikit strategi cuti pribadi, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang hingga Tahun Baru 2026!
Jadwal Resmi Libur Akhir Tahun 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut rincian tanggal merah nasional dan cuti bersama akhir tahun 2025:
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Artinya, secara resmi hanya ada dua hari libur nasional di akhir tahun. Namun, dua hari ini bisa jadi momentum untuk memperpanjang liburan jika dikombinasikan dengan cuti pribadi.
Bagi kamu yang ingin menikmati libur akhir tahun lebih lama, berikut rekomendasi jadwal cuti agar bisa libur 8 hari berturut-turut tanpa repot!
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir Pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Akhir Pekan
Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi Cuti Pribadi







