WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama dan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Tahun ini, momen libur nasional berdekatan dengan Hari Suci Nyepi sehingga menghadirkan rangkaian long weekend yang cukup panjang.
Penetapan libur dan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2026
Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama Idulfitri 2026, yaitu:
Jumat, 20 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Selasa, 24 Maret 2026
Sementara itu, libur nasional Idulfitri jatuh pada:
Sabtu, 21 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026
Dengan susunan ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang yang terhubung dengan akhir pekan.
Jadwal WFA ASN dan Swasta Jelang serta Usai Lebaran
Selain cuti bersama, pemerintah juga menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau WFA untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), ketentuan WFA diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Sementara bagi pekerja swasta, pengaturan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/11/2026.
Berikut jadwal WFA yang telah ditetapkan:
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Kebijakan ini diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran guna menjaga produktivitas sekaligus mengurai kepadatan perjalanan.







