“Di Jakarta ada 10 orang yang hari ini ditetapkan sesuai dengan peringkat hasil nilai tes mereka. Kepada yang 10 orang ini kami harapkan untuk bersiap-siap, karena nanti dari Baznas Republik Indonesia atau Baznas Pusat akan turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk melakukan verifikasi, validasi, dan wawancara lanjutan,” jelasnya.
Fahrurazi menambahkan, hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Baznas RI dalam menentukan rekomendasi akhir.
Dari 10 nama tersebut, akan disaring menjadi 5 orang untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin guna diterbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
“Selanjutnya dari Baznas RI nantinya akan merekomendasikan 5 orang dari 10 nama tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan sebagai pimpinan Baznas Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031,” tutupnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







