Disentil Kemendagri : Masih Ada Uang Sisa Malah Minta Tambah Lagi, Pemprov Kalsel Pastikan Transparan
Ukuran Huruf:
"Deposito pemerintah daerah berbeda dengan deposito perorangan. Pemerintah daerah wajib menjamin likuiditas keuangan sehingga dana tersebut dapat ditarik sebagian atau seluruhnya oleh Bendahara Umum Daerah kapan pun diperlukan,” tambahnya.
Menurutnya bentuk deposito bukan karena penundaan atau penahanan dana, melainkan karena pekerjaan belum selesai, pembayaran masih dalam termin, atau proses lelang belum tuntas.
Pengelolaan kas daerah yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan keuangan daerah tetap aman, likuid, dan mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Banua. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu