Bawa Sajam Saat Mabuk, Pria di Banjarbaru Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial MNA (28) diamankan jajaran Polsek Liang Anggang setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah ritel modern di Jalan A. Yani Km 24, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita,

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menyampaikan penangkapan berawal saat tim opsnal dan piket fungsi Polsek Liang Anggang melaksanakan patroli rutin.

Baca Juga Kronologi Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Simpang Empat Banjarbaru

“Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dalam kondisi diduga mabuk. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di saku celana bagian kanan,” ujarnya.