Sebagai bentuk transparansi publik, LPPOM MUI meminta masyarakat untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli atau mengonsumsinya,” katanya dalam siaran pers.(wartabanjar.com/mui)

Editor Restu