WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat pemeriksaan istitha'ah atau kelayakan kesehatan bagi calon jemaah haji mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul kebijakan baru dari Arab Saudi yang mewajibkan jemaah memenuhi syarat kesehatan secara ketat.

Dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh pada Minggu (19/10), pembahasan istitha'ah kesehatan menjadi sorotan utama.

Tawfiq menegaskan bahwa mulai musim haji 2026, Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair. Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi.

Syarat Istitha'ah Kesehatan Haji:

  • Tidak menderita penyakit menular atau kronis yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  • Memiliki stamina dan ketahanan fisik yang cukup untuk menjalani rangkaian ibadah haji.
  • Mampu mengelola penyakit yang dimiliki agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.

11 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha'ah Haji:

  • Jantung Koroner — Risiko serangan jantung mendadak saat aktivitas fisik tinggi.
  • Hipertensi Tidak Terkontrol — Rentan stroke dan serangan jantung saat tekanan fisik dan emosional.
  • Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol — Komplikasi serius seperti infeksi dan gangguan ginjal.
  • Penyakit Paru Kronis (COPD) — Sesak napas berat saat aktivitas padat.
  • Gagal Ginjal — Memerlukan dialisis yang sulit dilakukan selama haji.
  • Gangguan Mental Berat — Risiko perilaku tak terduga yang membahayakan.
  • Penyakit Menular Aktif (TBC, Hepatitis B/C) — Potensi penularan ke jemaah lain.
  • Kanker Stadium Lanjut — Kondisi fisik lemah dan butuh perawatan intensif.
  • Autoimun Tidak Terkontrol (Lupus, RA) — Komplikasi berat dan butuh pengawasan ketat.
  • Stroke — Risiko kambuh tinggi dan kondisi belum stabil.
  • Epilepsi Tidak Terkontrol — Kejang mendadak di tengah kerumunan sangat berbahaya.

Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat sejak di Indonesia. Tujuannya agar hanya jemaah yang benar-benar sehat yang diberangkatkan ke Tanah Suci.