WARTABANJAR.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan terlibat dalam kasus pesta seks sesama jenis (gay) di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (18/10/2025).
Kabar ini kemudian direspons Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Ia membantah pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut jika salah satu peserta pesta gay adalah ASN Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Fenny mengatakan, seorang yang ditangkap itu bukanlah AN melainkan karyawan di Sekretariat Daerah yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan ASN.
“Staf baru enam bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K,” kata Fenny saat dikonfirmasi seperti dikutip, Kamis (23/10/2025).
Meski begitu, Fenny belum menjelaskan lebih lanjut soal identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini.







