WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya membenarkan gugatan cerai penyanyi Raisa pada Hamish Daud, Kamis (23/10).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan pihak Raisa.
“Yang tadi namanya saudara sebut memang sudah ada [gugatannya],” kata Abid saat ditanya soal kepastian Raisa menggugat cerai Hamish Daud dikutip youtube Intens.
Baca Juga Orang Tua Siswa SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin Keluhkan Kualitas Buah dan Sayur MBG
Sidang cerai pertama Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan pada 3 November 2025.
“Ada, masuk daftarnya itu tanggal 22 kemarin ya, tanggal 22 bulan Oktober 2025,” kata Abid.
“Itu perkaranya sudah didaftar, ada di register kami ya. Kalau nama-nama itu yang Saudara… atau pihak-pihak yang sudah saya sebutkan,” lanjutnya.







