Soeharto hingga Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Ini Komentar Fadli Zon!

Syarat umum meliputi:

Warga Negara Indonesia yang berjuang di wilayah NKRI.

Memiliki integritas moral dan keteladanan.

Berjasa besar bagi bangsa dan negara.

Tidak pernah mengkhianati negara.

Tidak pernah dipidana penjara.

Sedangkan syarat khusus mencakup perjuangan aktif untuk kemerdekaan, karya besar bagi bangsa, dan konsistensi semangat kebangsaan yang berdampak luas.

Langkah ini pun memantik diskusi hangat di publik. Nama Soeharto, yang dikenal dengan masa Orde Baru yang panjang dan penuh kontroversi, bersanding dengan Marsinah, simbol perjuangan kaum buruh yang gugur memperjuangkan keadilan.

Publik menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk meninjau kembali makna “pahlawan” dalam konteks sejarah Indonesia modern.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad