WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Publik dikejutkan dengan kabar bahwa nama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, hingga aktivis buruh legendaris Marsinah, masuk dalam daftar 40 calon Pahlawan Nasional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa seluruh nama yang diusulkan telah memenuhi kriteria dan layak menerima gelar kehormatan tertinggi tersebut.
“Kalau kelayakan, semuanya sudah layak. Namun, keputusan akhir tetap diserahkan kepada Presiden atas rekomendasi Dewan Gelar,” ujar Fadli di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Selain Soeharto dan Marsinah, daftar calon pahlawan juga mencakup nama besar seperti Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Aksi Begal Gegerkan Batulicin, Wanita Nyaris Terseret di Jalan Trans-Kalimantan Km 30!
Fadli Zon menjelaskan, ke-40 nama tersebut telah melalui proses panjang dalam sidang Dewan Gelar. Daftar resmi nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk penetapan akhir.
“Kami akan merekomendasikan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada hak prerogatif Presiden,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, proses penetapan tidak memiliki tenggat waktu khusus. Namun, besar harapan agar penetapan final dapat diumumkan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025 mendatang.
“Satu per satu akan kami bahas. Biasanya, keputusan final keluar menjelang Hari Pahlawan,” tambahnya.
Sebagai informasi, syarat menjadi Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.







