Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Fitnah Ridwan Kamil, Mediasi Gagal Total
Namun, Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi.
“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi,” tulisnya di Instagram, April 2025.
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil kemudian melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Setelah dilakukan uji DNA oleh Pusdokkes Polri, hasilnya menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak yang disebut CA.
Dengan status Lisa Mariana kini resmi tersangka, penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi pelajaran keras tentang bahaya fitnah dan pencemaran nama baik di era digital.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad