“Laporan sudah kami buat di Polresta Tangerang. Perbuatannya berlangsung lama dan sistematis,” ujarnya.

Ayu Balik Laporkan Ashanty

Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa juga melaporkan balik Ashanty dengan tiga laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang pribadinya seperti ponsel, laptop, dompet, dan barang berharga lainnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA

LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

Meski proses hukum masih berjalan, Ashanty berharap semua pihak tetap tenang dan menghormati jalannya penyelidikan.

“Aku percaya pada hukum dan keadilan. Yang salah pasti akan terbukti dengan sendirinya,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad