Satgas Makan Gratis Tanah Laut “Rapatkan Barisan”, Kewenangan Pengawasan Masih Abu-abu

“Pemda diminta mendukung penyediaan lahan, menjamin rantai pasok pangan, dan memastikan dapur MBG memenuhi standar,” terangnya.

Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyusun pedoman kerja Satgas secara komprehensif, mencakup pembagian tugas, alur pelaporan, serta koordinasi lintas sektor.

“Mudah-mudahan program makan bergizi gratis ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ismail Fahmi optimistis.

Fakta Singkat Program MBG Tanah Laut:

Lokasi: Aula Pencerahan Bapperida, Pelaihari

Tanggal: 16 Oktober 2025

Peserta: Forkopimda, SKPD, Camat, Polres, Kodim, Kemenag

Fokus Bahasan: Pembagian kewenangan & mekanisme pengawasan Satgas MBG

Tujuan: Mendukung program prioritas Presiden di bidang gizi masyarakat.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur muhammad