WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanah Laut mulai mendapat perhatian serius. Pasalnya, batasan kewenangan antarinstansi dalam pengawasan program ini dinilai masih abu-abu. Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Monitoring MBG Tanah Laut menggelar rapat koordinasi perdana di Aula Pencerahan Bapperida Tanah Laut, Kamis (16/10/2025).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas MBG Tanah Laut, Ismail Fahmi, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, para camat, serta perwakilan instansi vertikal seperti Polres, Kodim, dan Kemenag.
“Sejak SK Satgas disahkan, kita belum pernah bertatap muka langsung. Karena itu, hari ini kita berdiskusi untuk memperjelas ranah dan kewenangan Satgas dalam pengawasan program MBG di daerah,” ujar Ismail Fahmi.
Menurut Ismail, efektivitas pengawasan di lapangan sangat bergantung pada kejelasan mekanisme dan pedoman kerja. Tanpa hal tersebut, Satgas akan sulit mengambil langkah yang tepat dan terukur.
BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Dorong Masyarakat Inklusif: Sosialisasi Penanganan Disabilitas Jadi Langkah Nyata
“Kita perlu tahu sejauh mana kewenangan Satgas — apakah terkait perizinan, operasional, atau hanya pengawasan. Dengan pedoman yang jelas, tindakan kita bisa lebih terarah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap isu publik, terutama terkait kualitas makanan.
“Pernah ada laporan media soal kualitas makanan, tapi kita terlambat tahu sehingga tidak bisa memberi klarifikasi cepat. Karena itu, Satgas harus aktif dan responsif,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin, menegaskan perlunya acuan pengawasan yang rinci agar tidak terjadi tumpang tindih tugas.
“Kita harus paham apa yang diawasi: kualitas makanan, distribusi, bangunan, atau dana pelaksanaan. Tanpa acuan, kita sulit menentukan langkah,” ujarnya.
Sedangkan Plt. Kepala Bapperida Tanah Laut, Afrizal Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan nasional melalui BGN dan APKASI.







