WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dalam mewujudkan masyarakat inklusif kembali dibuktikan. Melalui Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Dinas Sosial Tanah Bumbu, Rabu (15/10/2025), pemerintah daerah menegaskan dukungan penuh terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hj. Narni membacakan sambutan Bupati Andi Rudi Latif.
Menurutnya, sosialisasi ini juga menjadi wujud nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inklusi sosial dan menciptakan lingkungan yang adil serta setara bagi semua kalangan.
BACA JUGA: Yamaha Dukung Kreativitas Pelajar! DBCUP 2025 SMA Frater Don Bosco Banjarmasin Berlangsung Meriah
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Lita Hamita, menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas sangat penting dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

