Adapun di SMPN 25 Satu Atap Hinas Kiri, progres pembangunan empat bangunan baru — ruang guru, administrasi, laboratorium, dan toilet — telah mencapai 57,82%, serta dua ruang kelas lama sedang direhabilitasi.

“Kami harap tahap atap bisa selesai dua minggu ke depan. Kalau tenaga kurang, segera tambah tukang dan pastikan pencatatan anggaran dilakukan dengan baik,” imbau Kabsubsi Pertimbangan Hukum Dimas Yudha Permana.

Dari hasil monev, sebagian besar proyek dinilai berjalan sesuai jadwal dan progres cukup baik. Namun, Kejari Barabai tetap memberikan catatan teknis dan peringatan agar pengelolaan keuangan dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur.

“Kami mengingatkan pengawas dan kepala sekolah untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana agar tidak salah langkah,” ujar Dimas.

Langkah pendampingan hukum ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan di HST agar lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di daerah.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad