Suntikkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Tanah Laut Pertaruhkan Modal Besar di Bank Kalsel Demi UMKM
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) mengambil langkah finansial yang signifikan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menambah penyertaan modal ratusan miliar rupiah kepada Bank Kalsel.
Rencana investasi jangka panjang ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tala, Kamis (16/10/2025).
Wakil Bupati Tanah Laut, H.M. Zazuli, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Menurutnya, penguatan modal Bank Kalsel adalah sebuah keharusan.
"Tantangan ekonomi semakin besar, dan BUMD harus mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memperkuat posisi Bank Kalsel agar dapat berperan lebih besar dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat," ungkap Zazuli di Gedung DPRD.
Secara rinci, Zazuli memaparkan bahwa posisi modal Pemkab Tala di Bank Kalsel hingga akhir 2024 mencapai Rp138,69 miliar.
Dengan tambahan Rp50 miliar pada tahun 2025, totalnya akan menjadi Rp188,69 miliar, setara dengan 5,95 persen kepemilikan saham.
Raperda yang diajukan kali ini merencanakan penambahan modal secara bertahap sebesar Rp200 miliar dari tahun 2026 hingga 2030, yang akan mengerek total investasi Pemkab Tala menjadi Rp388,69 miliar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa suntikan dana besar ini harus berbanding lurus dengan keberpihakan Bank Kalsel kepada ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA: Israel Berkhianat! Lepas Tembakan ke Gaza Saat Gencatan Senjata, 6 Warga Palestina Tewas
Penyaluran modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan efek domino bagi perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja.
"Kita ingin Bank Kalsel semakin aktif mendorong pertumbuhan usaha mikro dan koperasi, karena sektor ini berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan pula dua Raperda Inisiatif DPRD lainnya, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu