Rotasi Pucuk Pimpinan Kejati Kalsel, Rina Virawati Bakal Digantikan Tiyas Widiarto
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan segera berganti.
Hal ini seiring terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal 13 Oktober 2025.
Berdasarkan SK tersebut, jabatan Kepala Kejati (Kajati) Kalsel yakni Rina Virawati, S.H., M.H. akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) Pembinaan pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian jabatan Kajati Kalsel yang akan ditinggalkan oleh Rina Virawati akan diisi oleh Tiyas Widiarto, S.H.,M.H.


Sebelum dimutasi sebagai Kajati Kalsel, Tiyas Widiarto menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
SK mutasi ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin dan tercatat ada sebanyak 73 pejabat di lingkup Kejaksaan yang berganti, termasuk salah satunya Kajati Kalsel.
Berdasarkan catatan Wartabanjar.com, Rina Virawati menduduki jabatan lebih dari 1 tahun, tepatnya selama 17 bulan.
Ia dilantik sebagai Kajati Kalsel pada 11 Juni 2024 menggantikan pejabat sebelumnya yakni Dr. Mukri.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu