Polres Banjarbaru juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin agar proses hukum terhadap MA tetap berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan, bukan semata hukuman.

“Kami berupaya agar proses hukum tidak menjerumuskan korban ke hukuman berat. Bila memungkinkan, akan diganti dengan bentuk pekerjaan sosial atau pembinaan edukatif,” ujar AKP Haris.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan selaras antara keadilan dan kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan kedua pihak mendapatkan keadilan yang seimbang. MA masih di bawah umur, sangat kooperatif, dan jelas menanggung beban berat sendirian,” imbuhnya.

Langkah progresif Polres Banjarbaru ini menjadi contoh bagaimana hukum dapat berjalan dengan empati tanpa kehilangan ketegasan.

“Inisiatif ini kami ambil agar proses hukum tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memulihkan kehidupan mereka yang terlibat,” tutup AKP Haris.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur muhammad