Polisi Sita Belasan Bungkus Sabu Siap Edar dari 2 Pelaku di Kelua
YUL yang merupakan seorang residivis tak bisa mengelak lagi ketika petugas datang bersama pelaku SEL.
Saat diperiksa petugas menemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu serta barang bukti lain yang diakui adalah miliknya untuk diedarkan kembali.
Dengan demikian, total sabu siap edar yang disita polisi dari kedua pelaku adalah 16 bungkus.
Pelaku YUL diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 36,68 gram, 1 lembar tisu, 1 buah gawai berwarna biru navy, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 paket plastik klip, 1 buah sekop dan 1 buah kotak jam tangan warna hitam. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu