WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beredar kabar dana reses anggota DPR RI mengalami kenaikan pada Oktober 2025 ini.
Kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025 dari semula Rp702 juta pada Mei 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, adanya tambahan indeks dan titik lokasi daerah pemilihan (dapil) anggota dewan merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Baca Juga Warga Pudak Jadi Korban Tebasan Parang Usai Rapat Desa
Usulan ini bukan dari para anggota DPR sendiri. Penambahan itu berdampak pada naiknya dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta per anggota dalam masa reses tahun ini.
“Yang mengusulkan penambahan indeks dan titik bukan anggota DPR, tetapi kesetjenan,” ucap Dasco dikutip pada Minggu (12/10/2025).







