Hadapi Deadline Banding ke FIFA soal Naturalisasi Pemain Palsu

Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menyebut ada kesalahan teknis dalam pengajuan dokumen pemain naturalisasi. Ia menegaskan bahwa para pemain yang bersangkutan tetap memiliki status kewarganegaraan Malaysia yang sah. Meski begitu, FAM telah menyiapkan langkah lanjutan jika banding ke FIFA ditolak, yakni membawa perkara ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Kasus ini berpotensi memengaruhi reputasi Malaysia di kancah internasional. Keputusan FIFA nantinya akan menjadi tolok ukur penting terhadap upaya federasi dalam menjaga integritas administrasi pemain di kompetisi global. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar