Untuk prosesi pelantikan, Husni menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Program PPPK paruh waktu ini disebut sebagai “win-win solution” antara kepentingan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah bisa lebih efisien, sementara tenaga honorer mendapat pengakuan formal dan peluang karier yang lebih jelas,” tutup Agus.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad