UPDATE PENCABUTAN GELAR 17 GURU BESAR! Rektor ULM Berjanji Melaporkan Perkembangan Secara Berkala

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Isu pencabutan kenaikan jabatan akademik 17 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus jadi sorotan publik. Rektor ULM, Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, M.Si., akhirnya buka suara melalui akun resmi Instagram @lambungmangkurat untuk meluruskan informasi.

Rektor menegaskan bahwa ULM menghormati penuh keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Namun ia menekankan agar masyarakat tidak terjebak dalam berita simpang siur yang beredar di luar.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik melalui sinergi, perbaikan, dan transparansi. ULM akan terus melaporkan perkembangan secara berkala lewat kanal resmi universitas,” tegas Prof. Ahmad Alim Bachri, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rektor Ahmad Alim Akhirnya Mengakui Pencabutan Gelar 17 Guru Besar ULM oleh Kemdiktisaintek

Kronologi Kasus 17 Guru Besar ULM

27 September 2025 – Muncul pemberitaan pencabutan gelar 17 guru besar. ULM segera memeriksa surat masuk melalui Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) dan mengonfirmasi ke 16 dosen terkait. Hasilnya: tidak ada surat keputusan masuk saat itu.

29 September 2025 – ULM akhirnya menerima Surat Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025 dari Kementerian, yang berisi pembatalan kenaikan jabatan akademik 17 dosen.

Menghormati keputusan kementerian – ULM menerima dan menghargai penuh putusan tersebut.

Tidak ganggu akreditasi & Tridharma – Aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian, serta akreditasi kampus tetap berjalan normal.

Baca Juga :   Geger Pria Bawa Sajam di Siring Juwita Barabai

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca