WARTABANJAR.COM, PAPUA – Operasi Satgas Damai Cartenz-2025 kembali mengungkap kasus serius di Papua. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar dugaan transaksi jual-beli amunisi di Kabupaten Puncak Jaya yang menyeret nama dua oknum anggota TNI.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025) di Kampung Karubate, Distrik Muara. Tim Satgas Tindak, Gakkum, dan Intelijen yang melakukan pemantauan berhasil menangkap basah dua warga sipil yang berperan sebagai pembeli.
Pembeli Tertangkap, Oknum Penjual Diduga Anggota BAIS
Dua warga yang diamankan adalah:
Hogen Gire (32), warga Karubate, Distrik Muara
Erek Enumbi (18), pelajar asal Tingginambut
Keduanya kedapatan membeli 12 butir amunisi, yang terdiri dari:
6 butir kaliber 9 mm
2 butir kaliber 7,62 mm
4 butir kaliber 5,56 mm






