Dinas PUPR Kalsel Gelar Rakor Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi momen penting untuk menguatkan sinergi antar daerah, memperbaiki sistem, dan mendorong terciptanya lingkungan pembangunan yang aman, produktif, dan akuntabel,” ujar Mustajab.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, mengapresiasi komitmen Dinas PUPR Kalsel dalam menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, terutama kepada OPD yang menjalankan fungsi suburusan ini di tingkat kabupaten/kota.
“Tugas pengawasan jasa konstruksi kini telah dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga pengendali mutu dan keselamatan konstruksi di wilayahnya masing-masing,” tegas Dwi Retno.
Ia juga menyoroti pentingnya memahami tiga tertib dalam jasa konstruksi, yakni Tertib Usaha: Perizinan dan keberlanjutan badan usaha konstruksi. Tertib Penyelenggara: Perencanaan hingga serah terima hasil konstruksi. Tertib Pemanfaatan: Fungsi dan kebermanfaatan hasil konstruksi.
Ketiganya, menurut Dwi Retno, menjadi kunci untuk mengurangi potensi kegagalan bangunan dan kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu