OKNUM TNI Berpangkat Kapten Diduga Transaksi Amunisi di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Ciduk 2 Pembeli

WARTABANJAR.COM, PAPUA Operasi Satgas Damai Cartenz-2025 kembali mengungkap kasus serius di Papua. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar dugaan transaksi jual-beli amunisi di Kabupaten Puncak Jaya yang menyeret nama dua oknum anggota TNI.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025) di Kampung Karubate, Distrik Muara. Tim Satgas Tindak, Gakkum, dan Intelijen yang melakukan pemantauan berhasil menangkap basah dua warga sipil yang berperan sebagai pembeli.

Pembeli Tertangkap, Oknum Penjual Diduga Anggota BAIS

Dua warga yang diamankan adalah:

Hogen Gire (32), warga Karubate, Distrik Muara

Erek Enumbi (18), pelajar asal Tingginambut

Keduanya kedapatan membeli 12 butir amunisi, yang terdiri dari:

6 butir kaliber 9 mm

2 butir kaliber 7,62 mm

4 butir kaliber 5,56 mm

Informasi awal menyebutkan, transaksi tersebut melibatkan dua anggota BAIS berinisial Kapten Su (Dantim BAIS) dan Prada Yg. Saat ini, dugaan keterlibatan keduanya masih dalam tahap koordinasi antar pimpinan.

Harga Fantastis Amunisi di Papua

Dalam pemeriksaan, Hogen Gire mengaku harga amunisi dijual dengan variasi mencengangkan:

Rp5 juta untuk 30 butir

Rp3 juta untuk 15 butir

Rp2 juta untuk 12 butir

Kedua pembeli kini ditahan di Mapolres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meski kasus ini melibatkan aparat, operasi Satgas Damai Cartenz berjalan lancar tanpa hambatan. Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.

Kasus ini menambah panjang daftar penyelundupan amunisi di Papua yang kerap menyeret oknum aparat. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang terhadap dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

Baca Juga :   Peta Kekuatan Partai Politik Menanggapi Usulan Pilkada Melalui DPRD

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca