WARTABANJAR.COM, PAPUA – Operasi Satgas Damai Cartenz-2025 kembali mengungkap kasus serius di Papua. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar dugaan transaksi jual-beli amunisi di Kabupaten Puncak Jaya yang menyeret nama dua oknum anggota TNI.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025) di Kampung Karubate, Distrik Muara. Tim Satgas Tindak, Gakkum, dan Intelijen yang melakukan pemantauan berhasil menangkap basah dua warga sipil yang berperan sebagai pembeli.
Pembeli Tertangkap, Oknum Penjual Diduga Anggota BAIS
Dua warga yang diamankan adalah:
Hogen Gire (32), warga Karubate, Distrik Muara
Erek Enumbi (18), pelajar asal Tingginambut
Keduanya kedapatan membeli 12 butir amunisi, yang terdiri dari:
6 butir kaliber 9 mm
2 butir kaliber 7,62 mm
4 butir kaliber 5,56 mm
Informasi awal menyebutkan, transaksi tersebut melibatkan dua anggota BAIS berinisial Kapten Su (Dantim BAIS) dan Prada Yg. Saat ini, dugaan keterlibatan keduanya masih dalam tahap koordinasi antar pimpinan.
Harga Fantastis Amunisi di Papua
Dalam pemeriksaan, Hogen Gire mengaku harga amunisi dijual dengan variasi mencengangkan:
Rp5 juta untuk 30 butir
Rp3 juta untuk 15 butir
Rp2 juta untuk 12 butir
Kedua pembeli kini ditahan di Mapolres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski kasus ini melibatkan aparat, operasi Satgas Damai Cartenz berjalan lancar tanpa hambatan. Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Kasus ini menambah panjang daftar penyelundupan amunisi di Papua yang kerap menyeret oknum aparat. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang terhadap dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

