VIRAL! Pengunjung Kebun Binatang Jahri Saleh Protes Ditagih Parkir Rp3 Ribu, Padahal Wali Kota Sudah Turunkan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebijakan Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR yang menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 ternyata belum sepenuhnya diterapkan.

Hal ini mencuat setelah seorang pengunjung Kebun Binatang Jahri Saleh, yang terletak di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, protes saat diminta membayar Rp3.000 untuk parkir motor.

“Apa tidak Rp2.000 kah?” tanya warga tersebut.

Petugas parkir pun menjawab tegas: “Tetap Rp3.000.”

Padahal, aturan baru melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang diteken Yamin sejak 30 Mei 2025 jelas mengatur bahwa tarif resmi roda dua di seluruh Banjarmasin adalah Rp2.000. Aturan itu bahkan menjadi salah satu program 100 hari kerja Yamin–Ananda demi meringankan beban warga.

Netizen Heboh di Medsos

Video kejadian tersebut langsung viral di media sosial. Warganet ramai-ramai berkomentar dengan nada beragam, mulai dari kesal hingga pasrah.

“Bukan soal seribu atau tiga ribu, tapi aturan sudah jelas. Jangan jadi kebiasaan main naikkan tarif seenaknya,” tulis seorang netizen.

“Selisih seribu aja viral. Kalau aku selisih dua ribu pun tidak apa-apa, kan tidak tiap hari parkir di sana,” komentar akun lain dengan nada bercanda.

Namun, ada pula yang menyoroti kondisi Kebun Binatang Jahri Saleh yang dinilai kurang terawat.
“Sayang benar kebun binatangnya. Kalau dikelola baik, pasti ramai anak-anak yang senang berkunjung,” keluh warganet lain.

Meski sebagian warga menanggapinya santai, tak sedikit yang menandai akun resmi @m_yamin_hr dan @hj.ananda di kolom komentar, menuding kejadian ini sebagai bentuk pungli di lapangan.

Baca Juga :   GEGER SK PEMBATALAN 17 GURU BESAR ULM! Eks Presma Desak Kampus Transparan demi Jaga Marwah Akademik

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca