Pengadaan C-Arm ini sepenuhnya menggunakan APBD Kota Banjarmasin sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Namun, proses perizinan sempat memakan waktu lantaran ada perubahan sistem OSS (Online Single Submission) serta kewajiban melengkapi berbagai uji teknis, termasuk uji kebocoran radiasi.
Semua dokumen sudah dikirim dan uji teknis telah memenuhi ketentuan. Kini pihak RSUD tinggal menunggu tahap akhir berupa evaluasi dan pembayaran retribusi.
“Harapan kami izin bisa segera terbit tahun ini, bahkan mungkin dalam waktu dekat. Begitu izin keluar, alat langsung bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat Banjarmasin,” pungkas Syaukani.
Hadirnya C-Arm di RSUD Sultan Suriansyah diharapkan akan menjadi lompatan besar layanan kesehatan Banua, sekaligus bukti nyata penggunaan APBD untuk kesejahteraan warga.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad







