1.200 IKM Olahan Makanan di Tabalong Kantongi Sertifikat Halal

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sebanyak 1.200 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) produk olahan makanan di Kabupaten Tabalong kini telah mengantongi sertifikat halal.

Sertifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasaran.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong, sejak 2021 hingga 2026 pemerintah daerah telah memfasilitasi penerbitan sekitar 1.200 sertifikat halal bagi pelaku IKM olahan makanan.

Baca Juga: Debit Sungai Barabai Naik, Jalan dan Permukiman di HST Mulai Tergenang

Kepala Bidang Industri DKUPP Tabalong, Riskanada, mengatakan dari total tersebut sebanyak 1.131 sertifikat halal diterbitkan melalui skema self declare, sedangkan 75 lainnya melalui jalur reguler.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak membatasi jumlah pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas produk sekaligus memperluas daya saing usaha lokal.

“Sejauh ini sudah terdata kurang lebih 1.200 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal, dan target ini kita tidak ada batasan. Kami berharap sebanyak mungkin pelaku usaha itu memiliki sertifikat halal,” ujar Riskanada, Senin (18/5/2026).