WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Wakil Bupati Tabalong, Habib M. Taufani Alkaf meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Alasannya, karena temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dari tahun ke tahun sebelumnya, masih banyak yang belum ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh SKPD yang menjadi obyek temuan.
“Esok akan kita mulai upayakan menyelesaikannya,” kata Habib Taufan, Kamis (25/9/2025) siang.
Habib Taufani, sapaan akrab Wabup Tabalong, mengatakan hal itu, usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Semester II di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.







