Ia juga menekankan pentingnya raperda pariwisata dan masyarakat hukum adat.
“Keduanya menjadi langkah nyata dalam menggali potensi wisata serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Balangan,” tambahnya.
Selain itu, perubahan aturan pajak daerah disebut Fauzi penting untuk menyesuaikan kewenangan baru, sementara perlindungan kekayaan intelektual akan mendorong kreativitas masyarakat.
“Harapan kita, setelah ditetapkan menjadi perda, semuanya bisa dijalankan optimal sehingga benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan Balangan dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Wabup. (wartabanjar.com/alfi)
Editor: Yayu







