WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, memberikan apresiasi atas persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati bersama DPRD Balangan dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).
Fauzi menilai, persetujuan ini merupakan hasil kerja bersama antara DPRD, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberi kontribusi, baik dalam penyusunan maupun pembahasan raperda ini,” ujarnya.
Enam raperda yang disetujui meliputi perlindungan perkebunan rakyat, penyelenggaraan kepariwisataan, tata ruang wilayah 2025–2045, pengakuan masyarakat hukum adat, perubahan perda pajak dan retribusi, serta perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Fauzi, raperda-raperda ini membawa harapan besar, salah satunya adalah RTRW yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang, dan perlindungan perkebunan rakyat untuk menjaga sumber penghidupan masyarakat.
BACA JUGA: VIDEO – Viral! Pilot AS Tolak Perintah Terbangkan Pesawat Diduga Penuh Senjata ke Israel







