HEBOH DI TABALONG! ASN Jadi Korban Penipuan Bengkel, Uang Puluhan Juta & Mesin Mobil Raib

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kasus penipuan meresahkan kembali mencuat di Kabupaten Tabalong. Seorang ASN berinisial JH (42), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, melaporkan pemilik bengkel mobil berinisial HAM (34) atas dugaan penipuan yang merugikannya hingga Rp30 juta.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa HAM, warga Desa Hariang, Kecamatan Banua Lawas, sekaligus berdomisili di Desa Mungkur Tangguk, Kecamatan Muara Uya, diketahui memiliki bengkel mobil di Gunung Batu Kadaman, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada Rabu (20/09/2023), ketika korban memperbaiki mobilnya di bengkel milik pelaku. HAM menyebut mobil korban mengalami kerusakan transmisi dan harus diganti dengan suku cadang baru. Ia kemudian meminta uang untuk membeli suku cadang melalui daring.

Namun, bukannya membeli onderdil, pelaku justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Saat korban meminta pertanggungjawaban, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong: akan memperbaiki mesin mobil dalam batas waktu tertentu, atau mengembalikan uang pembelian suku cadang. Nyatanya, hingga waktu habis, mesin mobil korban tidak pernah diperbaiki, uang tak kunjung dikembalikan, bahkan mesin mobilnya hilang entah ke mana.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi. Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., berhasil mengamankan HAM pada Kamis malam (18/09/2025) di rumah pamannya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.

Baca Juga :   LAUTAN MANUSIA Serbu Riam Bidadari! Libur Tahun Baru 2026, Hampir 3.000 Wisatawan Padati Destinasi Alam Tabalong

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca