WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Tragedi memilukan mengguncang Kota Balikpapan pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Sebuah kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di kawasan Gunung Bakaran, Jalan Jenderal Sudirman, tepat di putaran Trakindo.

Insiden ini melibatkan Honda Spacy KT 2795 C yang dikendarai Nining Maida (34), perantau asal Tasikmalaya, bersama putrinya yang masih berusia 16 tahun, dan motor sport Ducati merah L 5190 PC yang dikendarai mahasiswa 20 tahun asal Penajam Paser Utara, Muhammad Osama Izqhil Asnawi.

Benturan keras membuat Nining tewas seketika di lokasi, sementara putrinya hanya mengalami luka ringan. Osama dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius. Tragisnya, Ducati yang ditunggangi Osama terbakar hebat hingga hangus setelah menghantam tiang.

Polisi Ungkap Kronologi

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda Spacy memutar balik di lokasi yang jelas-jelas terdapat rambu larangan putar balik. Dari arah berlawanan, Ducati melaju kencang, dan tabrakan pun tak terhindarkan.

“Akibat kelalaian Ducati, korban meninggal di tempat. Anaknya selamat hanya luka ringan,” tegas Djauhari.

Polisi menilai kedua pengendara melakukan pelanggaran. Honda Spacy terbukti melakukan putar balik di tempat terlarang, sementara Ducati melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, kelalaian Ducati dianggap lebih berat karena menyebabkan korban jiwa.

Atas insiden ini, Osama terancam Pasal 13 Ayat 5 UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara serta denda Rp20 juta.

Djauhari menambahkan, tidak ditemukan indikasi balap liar maupun pengaruh alkohol/narkoba. Osama juga memiliki SIM C, meski untuk motor di atas 500 cc sebenarnya diwajibkan menggunakan SIM C1 yang hingga kini belum tersedia di Balikpapan.

Santunan Jasa Raharja dipastikan akan diberikan karena seluruh dokumen kendaraan dinyatakan lengkap.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad