Terkait penanganan pohon rawan tumbang, BPBD telah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta pihak PLN.
“Kami akan cek kondisi di lapangan. Jika ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kompleksitas kasusnya,” papar Zaini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar, seperti pohon miring, lampu jalan padam, atau genangan air tinggi.
“Warga bisa langsung menghubungi Call Center 112. Laporan masyarakat sangat membantu kami untuk bergerak cepat,” tutup Zaini. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







