WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat rekomendasi DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah dipanggil oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalsel.

Seperti diketahui, belum lama tadi mencuat terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan surat rekomendasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Namun belakangan diketahui bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman tidak pernah menandatangani surat tersebut dan diduga dipalsukan.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini pun dilaporkan hingga kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi-saksi, namun sebagian belum ada yang datang.

"Saksi sudah kita panggil dan mereka belum hadir, saya sudah sampaikan ke penyidik untuk membuat panggilan kedua," katanya.

"Begitu juga dari pelapor sudah kita di panggil untuk dimintai keterangan. Saksi lain, termasuk Doni Kristianto sudah di panggil juga dan sudah hadir," tambahnya.

Terkait apabila ada perdamaian, Ditreskrimum Polda Kalsel, menyambut baik hal tersebut.

"Silakan saja berdamai, kami menyambut baik, ada restorative justice. Justru lebih bagus musyawarah mufakat, agar susana politik di Kalsel aman, masyarakat juga tenang," imbuhnya.

Surat bernomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu berisikan usulan PAW H Agus Prasetya Budiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi I dan Hj Musdalifah sebagai Wakil Ketua DPRD Tala.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, H. Hasnuryadi Sulaiman, sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi PAW tersebut.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu