WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bunga (29) seorang guru warga Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang hamil usia 9 bulan.
Pasangannya, Kumbang (28) oknum aryawan perusahaan di Palangka Raya yang menjalin
hubungan tanpa status (HTS) tidak mau bertanggungjawab.
Akhirnya Bunga melaporkan ulah Kumbang kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Baca Juga
UPDATE Residivis Nekat Gondol Skuter Metik di Tabalong, Polisi: Korban Lupa Cabut Kunci
Selama menjalin HTS, Kumbang juga meminjam uang dengan total Rp13 juta dan Bunga minta itu dikembalikan.
Kumbang yang merupakan kawan satu sekolah Bunga waktu SMA di Kapuas tersebut,
selalu menyiapkan tempat tinggal untuk bermalam Kumbang.







