WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Drama panjang kasus dugaan pengeroyokan pasien berinisial H di RS Sambang Lihum akhirnya menemui titik akhir. Setelah sempat bergulir di ranah hukum, laporan tersebut resmi dicabut oleh pihak keluarga usai difasilitasi langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.

Pertemuan mediasi digelar di kediaman gubernur, Minggu (7/9/2025). Dari pihak keluarga hadir Fahmi (paman korban) serta kuasa hukum Ahmad Nour Humaini, S.H., M.H. Sementara dari pihak rumah sakit hadir Direktur RS Sambang Lihum, dr. Yudhi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit mengakui kesalahan, meminta maaf, serta berjanji memberikan sanksi terhadap oknum terduga pelaku. Tak hanya itu, Gubernur Muhidin juga menegaskan adanya evaluasi besar-besaran di internal rumah sakit agar peristiwa serupa tak terulang.

“Karena sudah ada kesepakatan damai, kami resmi mencabut laporan di Polsek Gambut. Tidak ada lagi tuntutan pidana maupun perdata,” tegas Fahmi, Jumat (12/9/2025).

Pihak RS Sambang Lihum pun membenarkan perdamaian tersebut. “Kasus ini jadi pelajaran berharga. Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang memfasilitasi mediasi. Kami juga meminta maaf dan akan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar dr. Yuddy, Senin (15/9/2025).

Meski kasus hukum dihentikan, oknum petugas yang diduga melakukan penganiayaan tetap diproses melalui Komite Etik Rumah Sakit. Hasilnya akan diserahkan ke inspektorat untuk penjatuhan sanksi sesuai aturan.

Kasus ini sebelumnya mencuat ketika keluarga pasien H menemukan adanya memar di wajah korban pada saat menjenguk. H bahkan mengaku mengalami pengeroyokan oleh sejumlah petugas rumah sakit. Laporan sempat teregister di Polsek Gambut dengan nomor LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL.

Kini, dengan adanya perdamaian, keluarga berharap peristiwa tersebut menjadi yang terakhir dan pelayanan RS Sambang Lihum bisa lebih humanis.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad