9 Wanita Didapati Sat Pol PP HST di Warung Malam
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama unsur Forkopimda melaksanakan razia warung remang atau warung malam di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Razia ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas warung yang ditengarai tidak sesuai ketentuan.
Petugas gabungan dari Satpol PP HST, TNI, Polri, dan relawan mendatangi beberapa warung sekitar pukul 22.00 Wita, Senin (8/9) malam.
Saat tiba, sejumlah warung tampak tertutup rapat dengan lampu yang dipadamkan. Meski demikian, petugas tidak berhenti di situ. Mereka menyisir setiap sudut hingga akhirnya mendapati adanya aktivitas di dalam.
Di salah satu warung, petugas menemukan sembilan wanita yang berusaha bersembunyi. Selain itu, tiga botol minuman keras (miras) juga didapati dari beberapa warung yang dirazia malam itu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP HST, Abdul Halim, menegaskan pihaknya tidak berhenti hanya sampai di razia malam itu.
“Mulai besok kami akan menyisir siang hari, menemui langsung pemilik warung. Harapannya mereka benar-benar patuh terhadap aturan. Kalau masih membandel, tentu ada langkah tegas,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat dan ulama di wilayah tersebut. Sungai Buluh dikenal sebagai daerah dengan banyak pondok pesantren, sehingga keberadaan warung remang-remang dianggap mencoreng citra religius setempat.
Camat Labuan Amas Utara, Akhmad, menyebut pendekatan ke depan tak hanya penindakan, tapi juga komunikasi.
“Kami akan mengedepankan pertemuan kekeluargaan. Masyarakat tidak keberatan dengan warung normal, tapi jelas menolak jika ada aktivitas melanggar aturan agama. Karena itu, kami harap pemilik warung bisa mencari rezeki dengan cara yang tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Dengan demikian, razia ini bukan akhir dari masalah, melainkan langkah awal. Pemkab HST berkomitmen membangun sinergi bersama kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan agar penanganan warung malam tidak hanya bersifat reaktif, tetapi berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu