Jumlah KK Capai 900, RT 34 Guntung Manggis Dimekarkan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kelurahan Guntung Manggis resmi memekarkan salah satu Rukun Tetangga (RT).

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan guna memperbaiki sistem pelayanan masyarakat.

Lurah Guntung Manggis, Zikri Rahman, menjelaskan pemekaran dilakukan karena jumlah kepala keluarga (KK) di RT 34 sudah melampaui batas ideal yang ditetapkan.

Baca Juga

Inafis Polres Banjarbaru Ungkap Stop Kontak Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Guntung Manggis

“Jumlah KK di RT 34 mencapai 800 hingga 900, ini sudah sangat padat. Maka dari itu, pemekaran jadi langkah yang tepat untuk memecah kepadatan dan mempermudah pelayanan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025) siang.