WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mengesahkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD HST di Gedung DPRD Lantai II, Senin (8/9/2025). Langkah ini disebut sebagai terobosan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Birokrasi Harus Lebih Efektif
Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, penataan perangkat daerah ini akan membuat birokrasi semakin profesional dan adaptif.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kinerja perangkat daerah akan lebih baik dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan agar perangkat terkait segera menyiapkan aturan pelaksanaannya supaya Perda bisa langsung efektif dan memberi dampak nyata bagi warga HST.
Ketua Pansus DPRD HST, Hermansyah, menyebut penataan ini dilakukan secara cermat bersama pihak eksekutif dan pemangku kepentingan.
“Tujuan utamanya menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping, responsif, serta sesuai kebutuhan strategis. Pembangunan hanya akan berhasil bila aparatur bekerja secara profesional, efektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Pemkab HST turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, pansus, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda. Harapannya, penataan ini mampu menghadirkan birokrasi transparan, cepat, dan benar-benar melayani masyarakat.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad

